Kamis, 28 Juni 2012

Filled Under:

Sejarah Munculnya Inru'lamung


Kelurahan Pasir Putih terletak di ujung Selatan Kabupaten Sinjai, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bulukumba yang merupakan satu-satunya Kelurahan di Kecamatan Sinjai Borong dengan jarak tempuh dari  Ibu Kota Kabupaten Sinjai 45 Km dan Ibu Kota Provinsi 197 Km.
Berdasarkan data tahun 2009, jumlah penduduk Kelurahan Pasir Putih adalah 2400 jiwa dengan jumlah penduduk Pria sebesar 1.193 dan wanita 1.207.
Kelurahan Pasir Putih merupakan kelurahan swasembada selain Desa Bijinangka, Batu Belerang dan Desa Barambang.
Adapun yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa adalah :
a.          H. Becce Lampe;
b.         Abd. Hakim;
c.          Abd. Rahman;
Kelurahan Pasir Putih yang sejak beralihnya dari pemerintahan desa menjadi kelurahan pada Tahun 2002 dengan persetujuan DPRD Nomor 3 Tahun 2002 telah mengalami dua kali pergantian Lurah, yaitu tahun 2002-2004       dipimpin oleh ST. Darmiah, S.Sos dan Tahun 2004–2011 dipimpin oleh Drs. Andi Ilham Abubakar.
Kelurahan Pasir Putih terdiri atas 3 (tiga) lingkungan, yaitu :
a.          Lingkungan Jennae terdiri dari 5 RT dan 2 RW;
b.         Lingkungan Paroppo terdiri dari 6 RT dan 2 RW; dan
c.          Lingkungan Mannyaha,  yang terdiri dari 4 RT dan 2 RW

1.      Kondisi Geografis
Kelurahan Pasir Putih merupakan daerah perbukitan dan kawasan bebas banjir, dengan ketinggian dari permukaan laut + 800 M. Suhu udara rata-rata 18 sampai 27 oC. Adapun batas-batasnya adalah :
a.         Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bonto Sinala, Kec. Sinjai Borong;
b.         Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba;
c.         Sebelah  Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba;
d.         Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kassi Buleng, Kec. Sinjai Borong.

Sebelum terbentuk atau berubah nama menjadi kelurahan, Kelurahan Pasir Putih masih berbentuk sebuah Desa yaitu Desa Pasir Putih, merupakan nama yang diberikan oleh Bupati Kepala Daerah Swatantera Tingkat II (Daswati II) Sinjai yaitu Bapak Mayor Purnawirawan Abdul Latif, dengan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 1961 dalam pembentukan Gaya Baru dalam Propinsi Daswati I Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Pasir Putih berasal dari kata Kassi Buleng (Pasir=Kassi, Putih=Buleng), yang dulunya adalah satu wilayah desa yakni Desa Pasir Putih. Namun, setelah terjadi pemekaran wilayah tahun 2002, berdasarkan Perda tahun 2002 tentang pemekaran Desa Pasir Putih, Desa Pasir Putih terbagi menjadi dua, satu wilayah menjadi Desa Kassi Buleng, satunya lagi tetap bernama Desa Pasir Putih. Kassi Buleng sendiri merupakan nama yang diambil dari sebuah sumur desa yang disebut-sebut masyarakat memiliki kassi mapute (pasir berwarna putih) di dasarnya. Sumur tua tersebut terletak di Dusun Rakkoe. sumur tersebut berfungsi sebagai sumber mata air dari pengairan Apareng yang merupakan sumber penghasilan penduduk setempat.
Berkaitan dengan nama Inru’lamung sendiri, diceritakan bahwa dahulu ada seorang anggota kerajaan Gowa bernama Botolempangang yang ditugaskan untuk membuat batas wilayah. Beliau juga datang ke wilayah Pasir Putih kini untuk melaksanakan tugasnya itu. Ia membawa batu penanda batas yang disebut batu manrusue yang diletakkan di tiap titik batas wilayah. Sesampainya di Kindang, barulah beliau menyadari bahwa salah satu prajuritnya tidak ada. Maka kembalilah ia ke wilayah sebelumnya dan menemukan prajurit itu di dalam sumur dan telah menjadi mayat. Kelak sumur itu di percaya menenggelamkan pohon Enau (Inru’, dalam bahasa Bugis) kedasarnya. Inilah dasar pemberian nama Inru’lamung. Satu pendapat lain menyebutkan bahwa yang tenggelam sebenarnya adalah mayat prajurit Botolempangang yang terbunuh.
Sejak saat itu, Inru'lamung digunakan sebagai nama desa untuk mengenang prajurit Botolempangan yang tak pernah ditemukan.
( Sumber : Data Kelurahan Pasir Putih Tahun 2010, Berbagai Narasumber)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 Titin Darmadi.